Sabtu, 17 Mei 2014

bunga cantek

bunga yang indah menjelang senja.,..................

KETAHANAN NASIONAL & INTEGRITAS NASIONAL TOLERANSI



KETAHANAN NASIONAL & INTEGRITAS
NASIONAL TOLERANSI

1.     KETAHANAN NASIONAL
A.   Latar Belakang Ketahanan Nasional
Bangsa Indonesia setelah berjuang tanpa lelah melawan kemiskinan, penindasan, dan penjajahan hingga memperoleh kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Bahkan setelah kemerdekaan pun, bangsa ini harus berjuang dan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Barbagai gejolak baik yang berupa ancaman, gangguan, dan tantangan terus terjadi, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Baik yang bersifat fisik maupun non fisik, yakni yang bersifat ideologis.
Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya negara kesatuan Republik Indonesia, ancaman dan gangguan dari dalam dan dari luar timbul. Misalnya, pada sekitar tahun 50-an telah terjadi pemberontakan PKI Madiun, agresi Belanda, DI/TII Kartosuwiryo, PRRI Permesta, Gerakan sparatis RMS, pada tahun 60-an terjadi perebutan Irian Jaya, pemberontakan PKI yang terkenal dengan G 30 S PKI.
Pada sisi lain, posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimiliki negara Indonesia, sering terjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar dan adikuasa. Hal tersebut secara tidak langsung maupun langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan apabila tidak diatasi dengan baik dan bijaksana akan dapat membahayakan kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan keuletan, kesabaran dan semangat kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, berbagai ancaman, gangguan dan tantangan tersebut dapat dihadapi dan diatasi dengan baik, terbukti sampai sekarang NKRI ini masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Hal ini juga membuktikan bahwa bangsa Indonesia mempunya ketangguhan dan ketahanan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk ancaman, gangguan dan tantangan dari manapun datangnya. Oleh karena itu dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara di masa kini dan masa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan, ketangguhan dan pertahanan yang kokoh yang dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Oleh karenanya, penataan kondisi kehidupan yang tangguh, kuat dan kokoh dalam rangka menjaga ketahanan dan kesatuan negara Indonesia yang sering disebut kondisi ketahanan nasional harus didasarkan pada prinsip-prinsip negara hukum. Kondisi kehidupan nasional yang dimaksud merupakan pencerminan dari Ketahanan Nasional yang didasarkan landasan baik landasan idiil, konstitusional, maupun landasan visional. Landasan ini akan memberikan kekuatan konseptual filosofis untuk mengarahkan dan mewarnai semua kegiatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

B.   Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam negeri ataupun dari luar negeri.
Kompleksitas pernyataan yang konseptual tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: yang dimaksud dengan ketangguhan adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita, atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya. Keuletan adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut di atas untuk mencapai tujuan. Identitas adalah ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah, dengan penduduk, sejarah pemerintah dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Dengan demikian, hakikat Ketahanan Nasional adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Berdasarkan uraian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus-menerus berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi yang demikian itulah kemudian melahirkan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.

C.   Landasan Ketahanan Nasional
1.   Landasan Ideal
Landasan ideal Ketahanan Nasional adalah Pancasila. Sebagai landasan ideal Pancasila tidak dapat dilepaskan dengan kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila akan mewarnai aplikasi nilainya dalam perbuatan manusia Indonesia baik dalam melaksanakan Pancasila secara objektif dalam penyelenggaraan negara maupun dalam kehidupan sehari-hari sebagai individu atau melaksanakan Pancasila secara subjektif. Pelaksanaan Pancasila sebagai pandangan hidup dimaksudkan untuk menyadarkan rakyat bahwa hakikat kehidupan manusia adalah keterkaitan antara manusia dan Tuhan-Nya, antara manusia satu dengan yang lain, dan antara manusia dengan lingkungan.
Pancasila merupakan sumber kejiwaan masyarakat yang memberi pedoman bahwa kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Pancasila dalam hal ini merupakan asas nilai dan norma dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan asas kerohanian yang akan membawa bangsa dalam suasana merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan damai. Pancasila yaitu keseimbangan, keserasian, dan keselarasan, persatuan dan kesatuan. Pancasila hendaknya juga sebagai sumber semangat penyelenggaraan negara.
2.   Landasan Konstitusional UUD 1945
Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada aturan konstitusional, berdasarkan asas hukum. Kekuasaan dan kewenangan itu jelas ada tetapi tetap dalam kerangka aturan penyelenggaraan negara menurut hukum yang berlaku. Hukum di sini berasaskan kesamaan dan keadilan yang berlaku untuk semua rakyat bahkan termasuk pemerintah. Oleh karenanya, pemerintah sebagai institusi yang berwenang mengatur negara juga tidak boleh melawan hukum begitu pula oknum penguasa secara pribadi. Hukum akan mengatur seluruh kehidupan bangsa dan negara untuk menjaga ketertiban hidup di masyarakat.
3.   Landasan Visional Wawasan Nusantara
Bangsa Indonesia merintis jalan kebangsaannya dengan berjuang mulai zaman penjajahan, secara fisik dan intelektual. Perjuangan melanggengkan keadilan negara dengan tetap menjaga kemerdekaan dan keutuhan negara menjadi tugas kenegaraan berikutnya.
Konstelasi geografis Indonesia yang sangat luas dan kondisi objektif sosial budaya yang sangat erat dengan muatan perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk tetap menjaga kelangsungan dan keserasian hidupnya. Kehidupan negara yang dinamis dan perjuangan untuk membangun identitas dan integritas bangsa sehingga menjadi bermartabat dalam hubungan negara-negara dunia menjadi semangat perjuangan untuk tetap berkembang maju.
Wawasan Nusantara melandasi upaya meningkatkan ketahanan nasional berdasarkan dorongan mewujudkan cita-cita, mencapai tujuan nasional, dan menjamin kepentingan nasional. Dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional tersebut cara pandang bangsa sangat diperlukan untuk menjaga kesatuan langkah. Wawasan ini harus ditambah konsep pembinaan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional.

D.   Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi Ketahanan Nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan keamanan yang seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
Konsepsi dasar ketahanan nasional yang dikembangkan di Indonesia adalah konsepsi dengan model yang dikenal dengan sebutan Model Astra Gatra. Model ini merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannya. Model yang dikembangkan oleh Lemhannas (Lembaga Pertahanan Nasional) ini menyimpulkan adanya delapan unsur aspek kehidupan nasional, yaitu:
Aspek Tri Gatra Kehidupan Alamiah. Gatra ini bersifat statis, yang meliputi:
a.    Aspek yang menyangkut pada letak dan kedudukan Geografis negara Indonesia.
b.    Aspek yang berkaitan dengan keadaan dan sumber kekayaan alam Indonesia.
c.    Aspek yang berkaitan dengan keadaan dan kemampuan pendudukan Indonesia.
Aspek Panca Gatra Kehidupan Sosial, Gatra ini bersifat dinamis, yang meliputi:
a.   Aspek Ideologi
Aspek ideologi pada dasarnya merupakan aspek yang menyangkut suatu sistem nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa sekaligus nilai tersebut merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi dalam berfikir, bersikap dan berperilaku, yaitu ideologi Pancasila. 
b.   Aspek Politik
Dalam hal ini, kehidupan politik dibagi dalam dua macam, yaitu:
1.    Politik Dalam Negeri, yaitu kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem, yang dikenal dengan sistem demokrasi Pancasila.
2.    Politik Luar Negeri, yaitu kehidupan politik yang dicirikan bebas dan aktif dalam usaha-usaha untuk menjaga ketertiban dunia. Politik ini diselenggarakan sebagai salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
c.    Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, yaitu meliputi produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa, dan tenaga usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sistem perekonomian bangsa Indonesia mengacu pada pasa 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
d.   Aspek Sosial Budaya, meliputi:
                     i.        Kebudayaan Daerah,
                    ii.        Kebudayaan Nasional,
                   iii.        Integrasi Nasional, dan
                   iv.        Kebudayaan dan Alam Lingkungan
e.   Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Asas-Asas Ketahanan Nasional
          Asas Ketahanan Nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
1)   Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan esensial dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
2)   Asas Komperhensif Integral
Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa, dan segenap aspek tersebut berkaitan dalam bentuk kesatuan dan perpaduan secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
3)   Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
·      Mawas ke Dalam, bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proposional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
·      Mawas ke Luar, bertujuan untuk dapat  mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4)   Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan ini mengandung sikap hidup dan nilai-nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

E.   Sifat Ketahanan Nasional
1.   Mandiri
Mandiri maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan syarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu didasari oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.
2.   Dinamis
Dinamis adalah tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamis ini selalu diorientasikan ke masa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
3.   Wibawa
Kewibawaan adalah derajat yang mampu meningkatkan harga sehingga patut untuk dihormati dan dimulyakan. Dengan kewibawaan diharapkan bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya.
4.   Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

F.    Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan
Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang diwujudkan. Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan-landasan ideal dan UUD 1945 sebagai landasa konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional.
Fungsi
Konsepsi Ketahanan Nasional berdasarkan tuntutan penggunaannya berfungsi sebagai Doktrin Dasar Nasional, Metode Pembinaan Kehidupan Nasional Indonesia, dan sebagai Pola Dasar Pembangunan Nasional.

G.   Masalah Global Berkaitan dengan Ketahanan Nasional
1.   Bidang Politik
Salah satu akibat sampingan yang sungguh memperihatinkan dari saling pendekatan antara negara-negara besar adalah gejala disintegrasi dan pecahnya negara-negara di berbagai dunia.
Runtuhnya bipolar di dunia mempercepat konstelasi global yang tidak seimbang. Pembiayaan militer yang tidak terkendali di negara adikuasa dan sekutunya jelas merupakan ancaman yang gawat terhadap perdamaian dunia. Kondisi politik yang demikian ini sangat memprihatinkan banyak negara berkembang yang memiliki jumlah penduduk yang sangat besar.
2.   Bidang Ekonomi
Persoalan perekonomian dunia sangat memprihatinkan. Misalnya masalah kemiskinan, keterbelakangan, atau pertumbuhan negatif menimpa sebagian besar negara. Sementara tatanan global tidak memberikan jalan keluar yang bijaksana. Oleh karena itu, usaha menggalang negara-negara berkembang atas dasar kemandirian bersama perlu terus ditingkatkan.
3.   Bidang Sosial Budaya
Di era ini, suatu negara dengan negara lain dapat saling mempengaruhi terhadap kehidupan sosial budaya. Negara-negara maju mempunyai kekuatan untuk memberikan dan mengembangkan budayanya, sementara itu para generasi muda di negara berkembang cendrung kurang selektif terhadap budaya baru.

2.     INTEGRITAS NASIONAL DAN TOLERANSI  
A.   Integritas Nasional
Pendahuluan
Para penganjur otonomi daerah percaya bahwa integrasi nasional hanya dapat dipertahankan secara jangka panjang dengan memberikan masyarakat lokal hak yang lebih besar untuk mengelola sumber daya alamnya masing-masing. Kini, enam belas tahun setelah terporak porandanya negara-negara di Eropa Timur, Republik Indonesia masih tetap berdiri dengan segala persoalannya.
Di banyak daerah, konflik kekerasan disebabkan oleh tokoh etnis lokal yang bersaing merebutkan kekuasaan politik dan akses terhadap sumber daya materi. Terminologi putera daerah kerap diinterpretasikan secara longgar dengan tidak hanya mengacu kepada aspek etnisitas, melainkan juga kepada domisili dan tempat kelahiran untuk memberikan ruang bagi tampilnya elit nasional yang mengincar posisi strategi di daerah.
Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan dengan istilah pembaruan atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut mememiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial. Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian antara dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
Integrasi nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.
Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional. Untuk mewujudkannya diperlukan keadilan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa, gender, dan sebagainya.
Dengan demikian upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional itu perlu, karena pada hakekatnya integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur aman dan tentram.
          Menuju Integrasi Nasional
Sejak masa keemasan kerajaan Majapahit, hingga era kolonialisme dan perjuangan kemerdekaan, dinamika konflik kekerasan selalu lekat mengiringi. Jika pada masa Orde Baru, ancaman terbesar bagi integrasi nasional cendrung datang dari akumulasi kekecewaan daerah terhadap pusat, atau konflik yang bersifat vertikal, maka dewasa ini, kekerasan dan konflik horisontal menjelma menjadi ancaman serius bagi integrasi nasional.
Eskalasi konflik horisontal di tanah air pasca runtuhnya rezim Orde Baru mengindikasikan suatu hal penting, yaitu belum tuntasnya proses integrasi bangsa atau nation building. Proses nation building dimasa Orde Baru sangatlah rentang ketika dihadapkan pada situasi dimana terjadi perubahan perubahan rezim yang sangat drastis. Kegagalan proses nation buliding di Indonesia dicirikan oleh sejumlah fenomena.
Pertama, adalah hubungan masyarakat di republik ini yang bersifat low-trust society. Secara umum, minimnya tingkat kepercayaan terjadi di tigas jenis relasi di masyarakat, yaitu relasi antara masyarakat dengan elit, antara elit sendiri, dan antara masyarakat. Menurunnya tingkat partisipasi politik rakyat di pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung misalnya, merupakan indikasi rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap elit politik. Konflik etnis dan agama adalah ilustrasi paling gamblang dari tingkat kepercayaan yang rendah antara masyarakat.
Kedua, adalah terjadinya polarisasi yang tajam yang menyangkut identitas kelompok dan terbentuknya sifat ekstrimitas. Polarisasi ini dapat didasarkan oleh kubu-kubu pemikiran (kontestasi kubu Islam Liberal dengan tradisional). Keyakinan yang nyaris absolut dari setiap kelompok tentang nilai kebenaran kelompoknya merupakan penyakit “ekstrimitas” yang menjangkiti masyarakat Indonesia dewasa ini.
Selanjutnya, dampak dari proses nation building yang belum tuntas tadi semakin diperparah dengan adanya kecendrungan yang kuat dari pemerintah Indonesia pasca Orde Baru yang lebih mengalokasikan energi yang dimiliki untuk melakukan penataan perangkat-perangkat kekuasaan formal seperti revirtalisasi parlemen, penguatan sistem presidensil, pembentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan penataan sistem pemilu dan kepartaian.

B.   Toleransi
Di dunia ini, berbagai agama telah lahir dan membentuk suatu syariat (aturan) yang mengatur kehidupan manusia, yang termaktub di dalam kitab-kitab suci, baik agama samawi (yang bersumber dari wahyu illahi) maupun yang terdapat dalam agama ardi (budaya) yang bersumber dari pemikiran manusia. Semua agama-agama, baik samawi maupun ardi, memiliki fungsi dalam kehidupan manusia. Berbagai fungsi tersebut yakni: menunjukkan kepada manusia tentang kebenaran sejati, menunjukkan kepada manusia tentang kebahagiaan hakiki, dan mengatur  kehidupan manusia dalam kehidupan bersama.
Bersikap toleran merupakan solusi agar tidak terjadi perpecahan dalam mengamalkan jalan Tuhan bernama agama tadi. Pengamalan toleransi harus menjadi suatu kesadaran pribadi dan kelompok yang selalu dibiasakan dalam wujud interaksi sosial.


          Pengertian Toleransi
Kata toleransi dalam bahasa belanda adalah “tolerantie” , dan kata kerjanya adalah “toleran”. Sedangkan dalam bahasa Inggris adalah “tolerance”. Toleran mengandung pengertian: bersikap mendiamkan. Adapun toleransi adalah suatu sikap tenggang rasa kepada sesamanya. Dalam bahasa Arab toleransi biasa disebut “ikhtimal, tasamuh” yang artinya sikap membiarkan, lapang dada. Jadi toleransi (tasamuh) beragama adalah menghargai, dengan sabar menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain.
          Menuju Toleransi Hakiki
Toleransi dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya, dengan eksisnya berbagai agama samawi maupun agama ardi dalam kehidupan umat manusia ini. Dalam kaitan ini Tuhan telah mengingatkan kepada umat manusia dengan pesan yang bersifat universal, dalam QS. Asy-Syuura ayat 13:
tíuŽŸ° Nä3s9 z`ÏiB ÈûïÏe$!$# $tB 4Óœ»ur ¾ÏmÎ/ %[nqçR üÏ%©!$#ur !$uZøŠym÷rr& y7øs9Î) $tBur $uZøŠ¢¹ur ÿ¾ÏmÎ/ tLìÏdºtö/Î) 4ÓyqãBur #Ó|¤ŠÏãur ( ÷br& (#qãKŠÏ%r& tûïÏe$!$# Ÿwur (#qè%§xÿtGs? ÏmŠÏù 4 uŽã9x. n?tã tûüÏ.ÎŽô³ßJø9$# $tB öNèdqããôs? ÏmøŠs9Î) 4 ª!$# ûÓÉ<tFøgs Ïmøs9Î) `tB âä!$t±o üÏökuur Ïmøs9Î) `tB Ü=Ï^ムÇÊÌÈ                
Artinya:
Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah agama[1340] dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya). (QS. Asy-Syuura: 13).
Yang dimaksud: agama di sini ialah meng-Esakan Allah s.w.t., beriman kepada-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhirat serta mentaati segala perintah dan larangan-Nya.
Pesan lainnya terkandung dalam surah Ali Imran ayat 103:
(#qßJÅÁtGôã$#ur È@ö7pt¿2 «!$# $YèÏJy_ Ÿwur (#qè%§xÿs? 4 (#rãä.øŒ$#ur |MyJ÷èÏR «!$# öNä3øn=tæ øŒÎ) ÷LäêZä. [ä!#yôãr& y#©9r'sù tû÷üt/ öNä3Î/qè=è% Läêóst7ô¹r'sù ÿ¾ÏmÏFuK÷èÏZÎ/ $ZRºuq÷zÎ) ÷LäêZä.ur 4n?tã $xÿx© ;otøÿãm z`ÏiB Í$¨Z9$# Nä.xs)Rr'sù $pk÷]ÏiB 3 y7Ï9ºxx. ßûÎiüt6ムª!$# öNä3s9 ¾ÏmÏG»tƒ#uä ÷/ä3ª=yès9 tbrßtGöksE ÇÊÉÌÈ  
Arinya:
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Ali-Imran:103)
Pesan universal ini merupakan pesan kepada segenap umat manusia tidak terkecuali, yang intinya dalam menjalankan agama harus menjauhi perpecahan antarumat beragama maupun sesama umat beragama. Pesan dari langit ini menghendaki umat manusia itu memeluk dan menegakkan agama, karena Tuhan Sang Pencipta alam semesta ini telah menciptakan agama-agama untuk manusia.
Ada dua elemen penting dalam orientasi tindakan manusia termasuk tindakan manusia dalam beragama yaitu: orientasi motivasional dan orientasi nilai. Orientasi motivasional adalah berhubungan dengan keinginan individu yang bertindak itu untuk memperbesar kepuasan dan mengurangi kekecewaan, atau dalam makna lain. Sedangkan elemen lainnya adalah orientasi nilai. Orientasi ini menunjuk kepada standar-standar normatif yang mempengaruhi dan mengendalikan pilihan-pilihan individu terhadap tujuan yang dicapai dan alat yang dipergunakan untuk mencapai tujuan itu.
Berinteraksi dengan jiwa toleran dalam setiap bentuk aktivitas, tidak harus membuang prinsip hidup (beragama) yang kita yakini. Kehidupan yang toleran justru akan menguatkan prinsip hidup (keagamaan) yang kita yakini. Segalanya menjadi jelas dan tegas tatkala kita melakukan sikap mengerti dan memahami terhadap apapun yang nyata berbeda dengan prinsip yang kita yakini. Kita bebas dengan keyakinan kita, sedangkan pihak yang berbeda (yang memusuhi sekalipun) kita bebaskan terhadap sikap dan keyakinannya. Dialog disertai deklarasi tegasn dan sikap toleran telah dicontohkan oleh Rasulullah dalam surah Al-Kafirun ayat 1-6.
ö@è% $pkšr'¯»tƒ šcrãÏÿ»x6ø9$# ÇÊÈ   Iw ßç6ôãr& $tB tbrßç7÷ès? ÇËÈ   Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç7ôãr& ÇÌÈ   Iwur O$tRr& ÓÎ/%tæ $¨B ÷Lnt6tã ÇÍÈ   Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç6ôãr& ÇÎÈ   ö/ä3s9 ö/ä3ãYƒÏŠ uÍ<ur ÈûïÏŠ ÇÏÈ  
1.    Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2.    Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3.    Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
4.    Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5.    Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
6.    Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."
Toleransi dalam Pluralisme Beragama
Agama merupakan satu angurah Tuhan Yang Maha Esa, diperuntukkan bagi kemaslahatan, kebaikan, dan kesejahteraan umat manusia. Agama, bagi bangsa Indonesia menjadi sesuatu yang sangat berharga, sesuatu yang sangat tinggi nilainya.
Perbedaan agama sesungguhnya hanya berada pada tataran dogmatis, tetapi pada tingkat esensial atau makna dari substansi ajaran agama masing-masing dapat diangkat sebagai persamaan-persamaan yang mendasar, karena semua agama mengandung muatan-muatan ajaran: ke-Tuhanan, kemanusiaan (humanity), kasih sayang, persaudaraan, dan penghargaan terhadap hak-hak manusia.
Kehidupan beragama pada hakekatnya tidak hanya berkutat pada substansi ajaran agama masing-masing. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana substansi ajaran agama itu diimplementasikan dalam kehidupan nyata dalam rangka menjawab tantangan zaman.
Karena itulah pemahaman terhadap esensi ajaran agama menjadi relevan dan sangat bermakna untuk membangun dan menciptakan toleransi serta kerukunan umat beragama yang mengacu pada ajaran yang bersifat kemanusiaan, kasih sayang, persaudaraan dan penghargaan terhadap hak-hak dasar manusia. Kerukunan, kedamaian, dan kesejahteraan adalah dambaan setiap manusia.
          Pemikiran Agama yang Toleran – Inklusif
Melengkapi aneka pandangan para pakar sosiologi dan sejarahwan tersebut, Kyai dan Cendekiawan tempil dengan wawasa religius yang kosmopolitan yang menyejarah (historis), konsektual, plural dan inklusif serta menawarkan kesejukan, kenyamanan dan kedamaian.
          Penghargaan Islam dalam Toleransi terhadap Pluralitas
    Bahwa Islam sebagai agama wahyu itu dihayati dalam konteks pribadi, baik religius maupun sosial dan budaya yang unik. Fenomena Islam yang demikianlah yang dinamakannya “Islam Anda”, sebagai kebenaran religius yang diperoleh atas dasar keyakinan dan bukan pengalaman.
          Toleransi dalam Pluralisme Budaya
Dalam tatanan yang agak berbeda, namun memiliki kenyataan yang rasional, multikulturalisme menjadi pencaharian yang amat panjang mengenai hak keseimbangan yang tidak tampak antara kebenaran mayoriras dan kebenaran minoritas. Hal ini sering dipahami sebagai kesenjangan pusat dan daerah, nasionalisme dan etnosenterisme, sentralisasi dan desentralisasi, yang berakibat terhadap kurang harmonisnya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kebudayaan menunjuk kepada sederetan sistem pengetahuan yang dimiliki bersama, perangai-perangai, kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai, peraturan-peraturan, dan simbol-simbol yang berkaitan dengan tujuan seluruh anggota masyarakat yang berinteraksi dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik.
Interaksi antara seni dan agama sudah lama menjadi kenyataan. Agama merupakan sumber etika dan moralitas. Seni adalah salah satu wahana yang paling tepat untuk mempromosikan kehidupan agama. Simbol-simbol agama disosialisasikan lewat pameran dan pementasan seni. Seni dalam semua jenis dan sifatnya tak dapat dipisahkan dari lingkungan hidup. Pemahaman tentang fungsi lingkungan hidup sebagai tempat berlindung, mencari nafkah, dan mencari identitas sering dilukiskan dalam seni rupa maupun seni pertunjukkan.
Sejak Indonesia diakui sebagai negara kesatuan yang merdeka, hak individu diperhatikan. HAM adalah hak seseorang untuk memperoleh kehidupan yang layak, hak untuk mendapat keadilan, hak untuk hidup sejahtera dan lain sebagainya. HAM merupakan sebuah nilai kehidupan yang mutlak menjadi perhatian seluruh bangsa.
          Toleransi dalam Pluralisme Suku
Pluralisme adalah suat paham yang menerima ko-eksistensi berbagai suku bangsa, golongan, agama, aliran kepercayaan dsb dalam suatu masyarakat yang majemuk. Pluralisme dapat dikatakan merupakan pengejawantahan motto “Bhineka Tunggal Ika” (meski berbeda-beda, kita tetap satu jua, yakni Indonesia).
Mengembangkan pluralisme terbantahkan bahwa Indonesia terdiri atas banyak suku atau subsuk, mempunyai sekitar 583 bahasa daerah yang mereka gunakan sebagai alat komunkasinya. Tak hanya itu, berbagai suku dan subsuku itu ada juga yang masih menjalankan ibadah atau ritual yang sesuai kepercayaannya yang secara turun-temurun diwariskan.
Identitas itu tidak perlu dengan memakai taktik menggembor-gemborkan isu keutuhan NKRI sembari menuding orang-orang yang tak mendukung taktiknya sebagai pihak pendukung pelepasan suatu daerah. Bersumber dari kenyataan ini tampaknya lemah mengembangkan identitas nasional dari isu keutuhan NKRI. Tantangan mengembangkan identitas nasional terletak pada pikiran dan sikap yang terbuka untuk menghormati keanekaragaman, mendorong demokrasi yang partisipasif, memperkuat penegakan hukum, serta memajukan solidaritas terhadap mereka yang lemah atau korban di mana negeri Indonesia adalah ruang publik sebagai tempat kita hidup bersama tanpa menonjolkan eksklusivisme.
Dalam pertaliannya dengan negara, tantangan pengembangan pluralisme di Indonesia adalah mendorong negara untuk bertanggung jawab dalam melindungi warga, mengikis penyelewengan kekuasaan, mengehntikan dengan segera setiap konflik komunal atau horisontal ke arena perdamaian.
          Mayoritas Melindungi Minoritas
Kita sepakat melakukan gerakan moral untuk mencegah anggapan bahwa Islam di Indonesia menakutkan. Karenanya diperlukan upaya serius untuk menampilkan Islam yang sejuk, yang damai, dan yang melindungi. Tidak saja bagi penegakkan amar ma’ruf nahi munkar, tetapi juga bagi tegaknya nilai-nilai luhur kemanusiaan Islam dalam konteks kerukunan lintas agama, lintas golongan, suku, dan organisasi. Sehingga posisi Islam sebagai bagian terbesar (mayoritas) di Indonesia hadir bukan sebagai ancaman dari komunitas nonmuslim, tapi justru sebagai penjamin dan pelindung keberadaan hak-hak minoritas.
          Menuju Transisi Demokrasi dan Pluralisme
             Salah satu prasyarat penting bagi demokrasi adalah pengakuan terhadap pluralisme dan hak-hak minoritas. Bahwa demokrasi bukan saja harus menghargai dan meghormati perbedaan dan keanekaragaman, tetapi juga sekaligus mengakuinya sebagai kenyataan yang wajar. Demokrasi tidak boleh menindas perbedaan, mengintimidasi kemajemukan dan melakukan penyeragaman secara paksa. Sebaliknya, demokrasi justru harus menyediakan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi perbedaan dan juga kelompok-kelompok minoritas. Dalam pengertian yang lebih sosiologis, demokrasi senantiasa menjamin perbedaan suku, agama, etnis, kelompok daerah dan sebagainya, berdiri berdampingan secara damai.
          Pluralisme Suku: Mengelola Konflik
Munculnya ledakan konflik dan kerusuhan dimasyarakat akhir-akhir ini yang dilatarbelakangi oleh perbedaan etnis, suku, daerah, agama sesungguhnya tidak perlu terjadi jika sejak awal masyarakat disadarkan akan pentingnya toleransi meski sejatinya mereka berbeda.
Konflik fisik memang bisa didamaikan dengan mengikutsertakan ketertiban militer seperti di Ambon. Kekerasa sosial juga bisa diselesaikan oleh aparat pemerintah sebagaimana baru-baru ini terjadi di Poso melalui kesepakatan Malino. Tetapi jika kesadaran terhadap pluralisme tidak tertanam secara memadai, maka sewaktu-waktu konflik fisik dan kekerasan antar kelompok akan muncul kembali. Artinya, penyelesaian secara formal hanya akan menanggulangi konflik dan tidak mendatangkan situasi damai secara tuntas. Hal demikian tentu akan menjadi ancaman serius bagi pluralisme dan rasa damai di masyarakat, lebih jatuh lagi akan mengancam proses demokratisasi Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

Yudhyarta, Deddy Yusuf. 2014. Pendidiakan Kewarganegaraan. Tembilahan: Yayasan Pendidikan Auliaurrasyidin.